Sep 15, 2026

Peraturan Pengemasan PPWR UE Akan Segera Berlaku; Garis Merah Kepatuhan Untuk Pengemasan Kini Berlaku.

Tinggalkan pesan

Batch pertama dari ketentuan wajib *Peraturan Pengemasan dan Limbah Pengemasan* Uni Eropa (selanjutnya disebut sebagai PPWR, Peraturan (UE) 2025/40) akan secara resmi mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2026. Peraturan ini, yang menggantikan Petunjuk sebelumnya (94/62/EC), adalah "undang-undang pengemasan yang paling ketat dalam sejarah UE." Hal ini akan diterapkan secara langsung dan seragam di seluruh 27 Negara Anggota tanpa mewajibkan masing-masing Negara Anggota untuk mengubah undang-undang tersebut ke dalam kerangka hukum mereka sendiri. Pencapaian ini menandai masuknya secara formal pengemasan dan barang dalam kemasan yang diekspor ke UE ke dalam fase peraturan baru yang ditandai dengan "standar terpadu dan kepatuhan{9}}ke-akhir".

 

Konten Peraturan

Lingkup Penerapan PPWR

 

Ruang lingkup penerapan PPWR: semua material, semua skenario, dan semua komponen utama

Kompatibel dengan semua bahan: plastik, kertas karton, kaca, logam, film komposit, bantalan busa, lapisan vakum-, stretch film pengiriman ekspres, tas kemasan kecil beraroma individual, segel plastik kotak kado, dll.;

Mencakup semua skenario aplikasi: pengemasan penjualan, pengemasan gabungan, pengemasan transportasi, pengemasan e{0}}niaga, pengemasan layanan, dan banyak lagi;

Mencakup semua pemangku kepentingan: produsen, importir, distributor, pengecer, pemasok,-penjual lintas batas, pedagang ekspor, dan lainnya.

 

Batas maksimal zat dalam kemasan

1. Kandungan total empat logam berat-timbal, kadmium, merkuri, dan kromium heksavalen-di seluruh kemasan tidak boleh melebihi 100 mg/kg;

2. Pembatasan PFAS baru untuk-kemasan kontak makanan

· PFAS tunggal (non-polimer)<25 ppb

· Total PFAS (non-polimer)<250 ppb

· Total kandungan PFAS (dinyatakan sebagai kandungan fluor) termasuk polimer Kurang dari atau sama dengan 50 ppm

 

Metrik sulit keberlanjutan

1. Kemampuan daur ulang: Mulai 1 Januari 2030, kemasan harus memenuhi Kelas C atau lebih tinggi (kemampuan daur ulang Lebih besar dari atau sama dengan 70%); mulai 1 Januari 2038, hanya Grade A (kemampuan daur ulang Lebih Besar dari atau sama dengan 95%) dan Grade B (kemampuan daur ulang Lebih Besar dari atau sama dengan 80%) yang diizinkan, sedangkan kemasan Grade C atau lebih rendah akan dilarang memasuki pasar.

2. Kandungan plastik daur ulang: Untuk pertama kalinya di sektor pengemasan, persyaratan kandungan bahan daur ulang telah ditingkatkan menjadi standar wajib, dengan target bertahap ditetapkan untuk berbagai jenis kemasan plastik;

Bahan/Isi Bahan Daur Ulang

1 Januari 2030

1 Januari 2040

Kemasan sensitif-kontak PET

30%

50%

Kemasan yang tidak-peka terhadap kontak-PET

10%

25%

Botol minuman plastik-sekali pakai

30%

65%

Kemasan plastik lainnya

35%

65%

3. Rasio Pengurangan dan Kekosongan: Mulai tahun 2030 dan seterusnya, rasio kekosongan kemasan harus Kurang dari atau sama dengan 50%, dan pengemasan berlebihan dilarang;

4. Informasi Pelabelan: Kemasan yang dipasarkan harus mematuhi standar pelabelan terpadu yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku, dan harus mengungkapkan komposisi bahan dan tanda daur ulang;

5. Pendaftaran EPR: Produsen yang kemasannya pertama kali dipasarkan di negara anggota UE, atau yang secara langsung menjual produk kemasan ke konsumen akhir, harus menyelesaikan pendaftaran EPR sesuai dengan persyaratan pasar sasaran, menyerahkan deklarasi data kemasan, dan membayar biaya terkait.

Rekomendasi Kepatuhan Perusahaan

Dengan waktu tersisa kurang dari 20 hari hingga peraturan ini berlaku, perusahaan ekspor di sektor seperti-e-perdagangan elektronik lintas batas, barang konsumsi-pergerakan cepat,-bahan kontak makanan, dan peralatan medis harus segera mengambil tindakan:

1. Pemeriksaan zat berbahaya: Verifikasi apakah kemasan inventaris mematuhi batasan peraturan baru untuk mencegah penundaan bea cukai;

2. Investigasi balik rantai pasokan: Mewajibkan pemasok bahan kemasan hulu untuk memberikan laporan pengujian dan pernyataan kepatuhan yang mematuhi standar PPWR;

3. Pendaftaran Multi-Nasional EPR: Selesaikan pendaftaran EPR di setiap negara anggota target berdasarkan lokasi konsumen; setelah nomor registrasi diperoleh, unggah ke platform untuk verifikasi.

GRGTEST-kemampuan layanan terkait

 

Kesesuaian bahan pengemas yang mengandung zat berbahaya jika bersentuhan dengan pangan

1. Keamanan bahan kimia kemasan secara umum: indikator inti termasuk empat pengujian logam berat untuk PPWR, PFAS (total fluor/senyawa individu), GB 43352 (standar ketat untuk kemasan pengiriman ekspres), o-fthalaldehida, formaldehida, residu pelarut, dan PAH (khususnya pada karet/bahan daur ulang/tinta karbon hitam);

2. Standar kontak makanan: GB 4806, GB 31604, EU 10/2011, FDA 21 CFR, LFGB, DGCCRF, Keputusan Legislatif Italia No.1973, dll., berlaku untuk bahan termasuk plastik/kertas dan karton/logam/karet/pelapis/silikon/bahan berenamel/keramik/kaca/perekat/tinta, dll.;

3. Zat yang dibatasi: bisphenol, PFAS, SVHCs, REACH XVII, item pengujian berdasarkan Lampiran I Peraturan POPs, MOAH/MOSH Prancis, dan TSCA/TPCH AS-mengikuti perkembangan peraturan terbaru.

 

Sifat Fisik Kemasan

Uji sifat material, meliputi laju transmisi oksigen (OTR), laju transmisi uap air (WVTR), ketebalan, dan kekuatan tarik.

 

Interpretasi Peraturan dan Konsultasi Kepatuhan

 

Memberikan pembaruan dinamis mengenai peraturan UE mengenai PPWR dan bahan yang bersentuhan dengan makanan, serta dukungan strategi kepatuhan.

Kirim permintaan